Berdasarkan pengamatan penulis, masih banyak Umat Islam yang belum mengerti cara membayar zakat, termasuk cara memberikan infak dan sedekah melalui BAZIS DKI Jakarta. Akibatnya banyak di antara mereka yang membayar zakat atau memberikan infak/sedekah dengan cara tradisional.
Secara hakiki yang paling berkepentingan untuk membayar zakat dan atau memberi infak/sedekah adalah si pembayar zakat atau pemberi infak/sedekah itu sendiri, yaitu para muzaki, munfik, dan musadik dalam menjalankan perintah Allah SWT demi kebaikan di dunia dan akhirat.
A.Bagaimana Cara Mengelola ZIS di DKI Jakarta
Bagi aparat BAZIS di DKI Jakarta telah diberikan pedoman kerja dalam mengelola ZIS, tetapi masih dalam ketentuan-ketentuan yang masih terpisah-pisah. Pedoman-pedoman kerja ini ada yang dituangkan (dimuat) dalam Keputusan, Instruksi,
Dalam penyaluran dan pendayagunaan hasil pengumpulan ZIS, BAZIS DKI Jakarta melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :