Profil Bazis Jakarta Barat Profil Bazis Jakarta Timur Profil Bazis Jakarta Selatan Profil Bazis Jakarta Utara Profil Bazis Jakarta Pusat Profil Bazis Kepulauan Seribu
Search | Pembayaran ZIS
Berita Utama �» Peduli Ramadhan 1430 H/ 2009 M BAZIS Provinsi DKI Jakarta�» BAZIS Provinsi DKI Jakarta 2 jam terkumpul ZIS 2 M rupiah�» BAZIS Jakarta Barat Salurkan Bantuan Senilai 384 Juta�» BAZIS SERAHKAN AMBULAN�» Bersihkan Saat Puasa Ramadhan�» ZIS di Jakpus Capai Rp 1,571 M
Menu Utama
Bank Mitra
Berita Utama
Email Kami
Layanan
Panduan
Peduli Ummat
Profil
Pustaka ZIS
Hukum Zakat
Kajian ZIS
Mengenal Hukum ZIS
Pedoman Zakat oleh Departemen Agama
Pedoman Zakat oleh Hasbi Assiddiqi
Tugas Pokok
Wawancara



  « Berita Utama »

Zakat, Dimensi Sosial Islam

Tanggal: 30/11/1999
diperbarui:30/11/1999

Agama Islam adalah agama yang sangat menekankan adanya keseimbangan. Segala sesuatu di dunia ini diciptakan secara seimbang, sehingga tata nilai dan sistem yang membentuknya menjadi pokok. Tuhan menciptakan bumi dan seisinya berpasang-pasangan juga merupakan bagian dari konsep keseimbangan sebagai sebuah hukum alam.


Agama Islam adalah agama yang sangat menekankan adanya keseimbangan. Segala sesuatu di dunia ini diciptakan secara seimbang, sehingga tata nilai dan sistem yang membentuknya menjadi pokok. Tuhan menciptakan bumi dan seisinya berpasang-pasangan juga merupakan bagian dari konsep keseimbangan sebagai sebuah hukum alam.

Dalam bidang hukum dan ibadah, Islam juga tidak hanya menekankan kepada bentuk kesalehan individu yang tercermin dalam ibadah-ibadah ritual keseharian. Tetapi dalam banyak hal, Islam menekankan bentuk kesalehan sosial yang selalu menjadi nilai terkait dari ibadah ritual indi- vidual yang telah dilaksanakan. Maka hikmaFi pelaksanaan ibadah ritual tidak hanya membentuk pribadi orang yang bersangkutan, tetapi secara umum harus mempunyai nilai tambah dalam kegiatan sosial di masyarakat.

Salah satu ibadah yang berhubungan langsung dengan dimensi sosial kemasyarakatan adalah zakat. Ibadah zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang harus dilaksanakan. Dalam AI-Qur\\'an kata zakat disebut bersama-sama kata shalat sebanyak 70 kali, dan keduanya sangat ditegaskan sebagai landasan utama agama Islam, yang tanpa keduanya tidak akan ada keselamatan (lihat Q.S. 2:3,43,83; 4:77,162; 21 :73).

Selain dimensi kemasyarakatan, zakat juga perlu untuk mengembangkan moralitas pribadi. Maka zakat sebagaimana shalat merupakan bagian pelaksanaan program yang , diperintahkan AI-Qur\\'an untuk memperbaiki jiwa manusia (Abul A\\'la Al-Maududi, dkk, 1983:77). Dalam konsep ekonomi Islam, Al-Qur\\'an melarang manusia untuk mengeksploitasi harta secara berlebihan. Islam mengajarkan agar manusia memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki seperlunya, sehingga tidak terjadi kerusakan-kerusakan yang timbul setelah pemanfaatan tersebut. Dan mengenai harta kekayaan, Islam melarang akumulasi harta pada , golongan tertentu di kalangan masyarakat.

Karenanya, Islam mengingatkan kepada orang-orang yang mempunyai harta tentang perlunya tanggung jawab sosial. Allah mengancam orang-orang yang menimbun perak dan emas Ouga kekayaan lain, tetapi tidak mempergunakan untuk kepentingan umat dan agama. Allah juga menyebutkan orang-orang yang tidak memperdulikan nasib anak yatim dan orang-orang miskin sebagai "orang yang mendustakan agama". Sebaliknya Allah memberikan kabar gembira terhadap orang yang suka mendermakan hartanya di jalan Allah dengan pahala yang berlipat ganda. Dan Allah menegaskan bahwa di dalam kekayaan seseorang terkandung hak masyarakat.

Adalah bagaimana menciptakan strata ekonomi yang lebih adil antara golongan ekonomi lemah dengan golongan ekonomi yang lebih kuat. Bagaimanapun, golongan ekonomi lemah tidak mempunyai akses dan kekuatan yang sama dengan mereka yang lebih kuat. Golongan ini membutuhkan lebih banyak bantuan dari berbagai sektor.


Berita Utama Lainnya
» BAZIS Provinsi DKI Jakarta 2 jam terkumpul ZIS 2 M rupiah
» BAZIS Jakarta Barat Salurkan Bantuan Senilai 384 Juta
» BAZIS SERAHKAN AMBULAN
» Bersihkan Saat Puasa Ramadhan
» ZIS di Jakpus Capai Rp 1,571 M
» Kebakaran Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Pengumuman Beasiswa Tingkat SMA dan S1 Tahun 2009
» Lanjutan Pengumuman Beasiswa Unggulan
» Pengumuman Beasiswa Unggulan BAZIS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2009
» Bazis Jakarta Timur Bantu Perbaiki 4 Rumah Janda-Janda Tua
» 597 Petugas Kebersihan Dapat Bantuan Bazis
Arsip Berita Utama

� 1997-2009 BAZIS DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya Lt. 3, Jl. Suryopranoto No 8. Petejo Utara Jakarta Pusat. Telp.: 021-3901367, 021-63866719, Fax: 021-63866761